Pemprov DKI Jakarta Catat 34.201 Warga Tak Gunakan Masker saat PSBB Ketat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 12:54 WIB
Razia masker (foto: Dok Okezone.com)
Share :

 Baca juga: Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Penanganan Covid-19 di Bodebek Seragam

Sementara itu, sebanyak 2.161 pelanggar masker diberikan denda dengan total mencapai Rp355 juta.

"(Kalau total denda masker dan usaha) Rp363 juta," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya