JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati terkait kasus dugaan pemotongan anggaran pada Satuan Kerja pemerintah Kabupaten Bogor, oleh mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Syarifah akan diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bogor untuk tersangka Rachmat Yasin (RY).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (RY)," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: KPK Dalami Pembayaran Kredit Mobil Mewah Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin
Selain memanggil Syarifah, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya diperiksa untuk tersangka RY. Mereka adalah Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, IR. H.M. Zairin ;Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Rida Tresnadewi ; Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor, Atis Tardiana ; Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Andi Sudirman.