JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal menggelar rapat intern secara virtual dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas Undang-undang Cipta Kerja. "Ya benar," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi Okezone.
Rapat tersebut digelar hari ini, Jumat (9/10/2020). Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Keputusan ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh di berbagai daerah.
Baca Juga: Mahfud MD: Ketidakpuasan Terhadap UU Cipta Kerja Bisa Ditempuh Lewat Konstitusi
Aksi demonstrasi yang memuncak pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai titik di wilayah lainnya.
Belakangan mencuat desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun hingga kini pemerintah belum menimbang opsi tersebut.
Baca Juga: KSP: Pemerintah Belum Pertimbangkan Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja
(Abu Sahma Pane)