TANGSEL - Tiga santri junior di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga jadi korban penganiayaan seniornya. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuh. Diduga, total korban berjumlah 14 orang, namun tidak semua berani melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pamulang.
Kasus penganiayaan itu dibenarkan Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto. Sejauh ini, ada tiga korban yang melapor. Sedangkan pelaku penganiayaan yang merupakan santri senior saat ini telah diamankan di Polsek Pamulang.
"Pelaku berjumlah empat orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya di Polsek Pamulang, Minggu (11/10/2020).
Dia enggan menjelaskan lebih jauh kasus penganiayaan dan premanisme yang terjadi di lembaga pendidikan agama tersebut. Dia berharap korban lain dapat melapor ke Polsek Pamulang.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Pakai Pecahan Kaca
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan terhadap junior di pondok pesantren tersebut telah berlangsung lama. Penyebabnya diduga karena santri junior melanggar aturan yang telah disepakati bersama.