Penempatan Isolasi Pasien Covid-19 Ditentukan Puskesmas

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 19:07 WIB
Foto : Dok.BNPB
Share :

Masyarakat yang mengalami gejala mirip Covid-19 diminta segera datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk memastikan penanganan secara dini. Petugas faskes atau puskesmas setempat nantinya yang memutuskan penempatan masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P (K), M.A.R.S. mengatakan penentuan pasien konfirmasi ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri harus ada rujukan dari faskes. Berbeda dengan pasien yang ada keluhan atau bergejala itu langsung dirujuk ke rumah sakit.

"Kalau di hotel isolasi mandiri untuk yang terkonfirmasi tanpa gejala," ujar dr. Rita Rogayah dalam talkshow ”Update Wisma Atlet: Ketersediaan Fasilitas Isolasi Mandiri dan Perkembangan RS Rujukan di 11 Provinsi Prioritas" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10) siang.

Dr. Rita menjelaskan sebanyak 132 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan dengan 35 ribu tempat tidur dan 771 dari SK Gubernur atau Kabupaten/Kota. Sehingga total seluruhnya 51.202 tempat tidur isolasi.

"Kalau kita lihat saat ini sampai Oktober terlihat penambahan ruang isolasi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya