“Klaim asuransi mengcover kerugian akibat gagal panen yang disebabkan berbagai kondisi, seperti kekeringan, banjir, serangan hama, perubahan iklim, cuaca ekstrim termasuk potensi banjir yang dipicu anomali iklim La Nina,” tuturnya.
Menurut Sarwo Edhy, untuk mengikuti asuransi pertanian petani bisa bergabung dengan kelompok tani.
“Di kelompok tani, ada banyak informasi yang bisa didapatkan seputar asuransi. Selain itu mendaftar melalui kelompok tani juga lebih mudah dan prosesnya lebih cepat,” jelasnya
CM
(Yaomi Suhayatmi)