Kapasitas Dibatasi 25%, Wagub DKI: Kewenangan Bioskop Mau Buka atau Tutup

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2020 15:31 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) tak mempersoalkan pengelola bioskop yang tak membuka usahanya setelah Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sektor pariwisata.

Pemprov DKI saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Bioskop telah dibolehkan dibuka dengan maksimal pengunjung 25% dari kapasitas total bioskop tersebut.

"Kita berikan kewenangan pada masing-masing untuk dibuka atau tetap dalam posisi ditutup ya, silakan ada hak, ada yang memang bisa beroperasi," kata Ariza saat meninjau kerja bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Ariza menerangkan, pihaknya juga akan terus mengevaluasi dan memperbaiki penerapan PSBB transisi. Dia menegaskan, pelonggaran tersebut harus dibuka secara bertahap.

"Prinsipnya memang pelonggaran ini harus dilakukan secara bertahap tidak bisa langsung 50 persen apalagi 75 persen, semuanya bertahap ya," tuturnya.

Politisi Gerindra itu menerangkan, Pemprov DKI Jakarta sudah cukup banyak melonggarkan sektor ekonomi di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya