Cuti Bersama, ASN Purwakarta Dilarang Liburan ke Luar Kota

Mulyana, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2020 19:00 WIB
Rapat Pemkab Purwakarta (Foto: Okezone/Mulyana)
Share :

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, melarang ASN dan pegawai honorer untuk liburan saat cuti bersama.

Para abdi negara itu, harus stand by di rumah masing-masing dan tidak boleh keluar kota. Bahkan, bagi pegawai di lingkungan OPD yang membidangi pelayanan, tetap harus siaga di kantornya.

"Pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama terhitung 28 hingga 30 Oktober. Cuti bersama ini, ditetapkan sebagai bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober," ujar Anne, Senin (26/10).

Meskipun libur panjang, lanjutnya, ASN diimbau untuk tidak liburan ke luar kota. Alasannya, sampai hari ini wabah virus corona masih belum berakhir. Khawatir muncul klaster baru, makanya ASN maupun pegawai honorer dilarang liburan ke luar kota.

Bahkan, bagi pegawai di OPD tertentu, mereka sepertinya ada jadwal piket untuk tetap masuk kantor. Seperti, pegawai Dinkes yang bekerja di semua puskesmas, RSUD, dll. Serta, petugas Damkar, BPBD, Sat Pol PP serta Dishub.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya