JAKARTA – Heboh 2 video syur yang melibatkan 2 perempuan yang mirip artis Indonesia, yaitu artis G dan JI. Polda Metro Jaya yang menerima laporang kasus itu, kinia sedang melakukan penelusuran.
"Kemarin kami sudah menerima laporannya terkait penyebaran video asusila yang mirip saudari G. Ada juga laporan yang mirip JI, keduanya publik figure," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, laporan terhadap dugaan penyebaran video asusila itu dilakukan oleh Ketum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Febrianto Dunggio beberapa waktu lalu. Polisi tentunya bakal memanggil pelapor dahulu untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Ada lima akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip G dan tiga akun yang dilaporkan karena menyebarkan video asusila mirip JI, rata-rata akun Twitter," tuturnya.
Dia menerangkan, dalam menangani kasus ini, polisi juga memegang azas praduga tak bersalah, khususnya pada sosok dalam video tersebut. Ada dua sangkaan dalam kasus tersebut, yakni menyangkut UU ITE ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga menyangkut UU Pornografi ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.