JAKARTA - Polri menyatakan belum menerima informasi aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat positif Covid-19 saat mendekam dalam tahanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku baru mendapatkan informasi itu dari awak media.
"Kami malah baru dengar dari rekan-rekan yang kasus tersangka kasus kericuhan Omnibus Law ya," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Mendengar hal itu, polisi menyebut akan mencari tahu soal kebenaran soal Jumhur yang terjangkit virus corona.
Sebelumnya, Jumhur Hidayat dikabarkan positif Covid-19. Kabar itu pun dibenarkan oleh Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.