JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengaku belum mendapat informasi terkait tahanan yang menghuni sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri apakah ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diungkapkan Awi menyusul kabar salah satu tahanan yakni anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang dinyatakan positif corona.
"Jadi data yang ada di Bareskrim Polri bahwasanya Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri jumlah tahanannya sebanyak 176. Dua hari yang lalu sudah dilakukan swab tadi kami cek ke Pusdokkes kami belum dapat jawaban," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).
Awi mengakui bahwa ada salah seorang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, akan tetapi bukan Jumhur Hidayat. Saat ini tahanan tersebut telah diantar ke RS Polri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Atas namanya (inisial) IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba. Nanti bagaimana observasinya (di RS Polri) bagaimana hasil swabnya kami masih menunggu hasilnya," ujarnya.
Terkait kabar yang menyebutkam Jumhur Hidayat Positif Awi mengaku hingga saat ini belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19 dalam Tahanan
"Kami belum dapat informasi. Tapi yang jelas dari semua ini yang bergejala cuman satu saja ada batuk-batuk sama sesak sehingga di bawa ke RS Polri," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto menyebut bahwa Jumhur positif Covid-19. Atas dasar itu kata Andrianto, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
"Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)