JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau day care. Hal ini imbas kasus dugaan kekerasan di day care Little Aresh, Yogyakarta.
Hal itu disampaikan Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2026).
“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola day care ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno, Kamis (30/4/2026).
Dia menerangkan dalam RTM itu, banyak hal perlu dibenahi. Ini mulai dari standarisasi hingga perizinan day care.
“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.
Pratikno menuturkan, kasus Little Aresha tak bisa ditoleransi. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar negara hadir memberi solusi bagi masalah warga.
"Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus day care ini," ungkapnya.
Dia mengatakan Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk perbaikan. Dia berharap kasus kekerasan di day care dapat dicegah.