Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |03:11 WIB
Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care
Imbas Kasus Little Aresha, Menko PMK Bakal Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care (Riyan Rizki)
A
A
A

"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," ucapnya.

Lebih jauh, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak di Little Aresha akan dilanjutkan. Dia menambahkan, korban juga bakal mendapat pendampingan.

“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan day care Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban," tuturnya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement