Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Terlibat Daycare Yogyakarta, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi!

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |23:30 WIB
Hakim Terlibat Daycare Yogyakarta, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi!
Menko PMK, Pratikno (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, merespons isu terkait nama seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tais, Bengkulu, yang tercantum dalam struktur organisasi Yayasan Penitipan Anak (daycare) Little Aresha di Yogyakarta, yang tersangkut dugaan penganiayaan terhadap anak-anak.

Pratikno memastikan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Sekarang sudah ditangani, proses hukum di polisi,” tegasnya kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha sudah berjalan. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda DI Yogyakarta.

“Prosesnya sudah berjalan. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolda,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung, Juru Bicara PN Tais, Rohmat, mengungkapkan bahwa hakim Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Penitipan Anak Little Aresha sejak 2021, namun hanya untuk membantu proses hukum pembentukan yayasan.

Rohmat menjelaskan, pada suatu kesempatan dua pendiri yayasan meminta bantuan Rafid untuk keperluan pembentukan badan hukum.

“Di suatu kesempatan, Saudara Nga Liem dan Ibu Diah menyampaikan bahwa memiliki usaha penitipan anak yang sudah berjalan, namun belum berbadan hukum,” ujar Rohmat saat membacakan klarifikasi Rafid.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement