JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap motif penganiayaan, yang menyebabkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Korban diduga dianiaya oleh influencer asal Brunei berinisial MIA (33) akibat kesalahpahaman yang memicu emosi pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi. Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, korban awalnya berniat membela saksi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirim pesan suara atau voice note bernada tantangan berkelahi.