JAKARTA - Polisi menangkap selebgram asal Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), terkait kasus penganiayaan WN Brunei, MHF (30), hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Woodyrman ditangkap di tempatnya tinggal oleh polisi yang didampingi petugas keamanan dengan membawa surat penangkapan.
Namun, saat pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung mendapati Woodyrman. Ada seorang wanita yang menyambut polisi. Wanita itu tidak langsung mempersilakan polisi masuk. Pintu sempat mau ditutup, namun polisi memintanya untuk tidak menutup pintu.
Tak lama setelahnya, polisi pun masuk ke dalam dan mendapati Woodyrman. Ia kemudian diminta polisi duduk lalu diinterogasi.
Selanjutnya, polisi menggeledah barang-barang Woodyrman. Dia diminta menunjukkan pakaian yang dipakai pada malam saat dirinya melakukan aksi brutal menganiaya MHF. Lantas, ia mengeluarkan baju hingga sepatu yang ia pakai saat kejadian.
Kemudian, baju hingga sepatu itu ia gelar di lantai. Setelahnya, Woodyrman pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya. Dia tampak tertunduk lesu dengan tangan terikat kabel ties.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan pelaku sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.