Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes saat Pernikahan Putri Habib Rizieq

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 14:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone/Harits Tryan Akhmad)
Share :

JAKARTA – Polisi berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan saat ada pernikahan putri pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam waktu tiga hari ke depan. Itu pun bila polisi sudah memeriksa semua saksi dan bukti di kasus itu.

"Secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari masa penyelidikan (pemeriksaan saksi-saksi), saat sudah lengkap semuanya akan dilakukan gelar perkara untuk bisa mengetahui apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsurnya (pidana) atau tidak," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, kasus yang tengah didalami polisi itu terkait dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan saat pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan. Pasalnya, saat itu terjadi kerumunan, meski Jakarta tengah menerapkan PSBB Transisi.

Karena itu, kata dia, polisi melayangkan surat undangan klarifikasi pada sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya. Ada 14 orang yang diundang untuk klarifikasi oleh polisi, hanya saja baru 10 orang yang memenuhi undangan tersebut.

"Dari 14 yang kami layangkan klarifikasi, 10 orang sudah hadir. Gubernur, Kasatpol PP, wali kota Jakpus dan Kabiro Hukumnya, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RW, RT, dan Babinkamtibmas juga," tuturnya.

Mereka yang hadir, paparnya, dilakukan swab test, tapi ada satu orang yang hasilnya reaktif, yakni Lurah Petamburan sehingga dia tak jadi diperiksa. Lurah itu lantas dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan uji lanjutan terkait hasil swab tersebut.

Baca Juga : Polisi Sudah Layangkan 14 Surat Panggilan Terkait Hajatan Habib Rizieq, Termasuk Anies

"Ada beberapa yang minta diundur esok, seperti saksi nikah dan saksi tamu yang hadir," katanya.

Saat ditanyakan apakah polisi juga bakal memanggil Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut, polisi pun tak mau berkomentar banyak lantaran tengah fokus dahulu dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga : 3 Jam Berlalu, Anies Masih Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya