JAKARTA - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan Kementerian Kesehatan akan meningkatkan peran Puskesmas untuk mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu poin-nya yakni izin pembelajaran tatap muka adalah kewenangan Pemerintah Daerah.
“Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Kami berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas, melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Terawan dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).
“Di samping terus meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan pencegahan serta pengendalian Covid-19,” tambah Terawan.
Baca Juga: Menteri Nadiem Ungkap 4 Alasan Pemda Berikan Izin Sekolah Tatap Muka