JAKARTA - Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Kamis (4/12/2020).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi pembahasan salah satunya perihal antisipasi hoax.
"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara, antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo dalam keterangan resminya.
Baca juga:
Koordinasi dengan KPU, Kabareskrim Bahas Ancaman saat Pilkada
Kabareskrim Beberkan 5 Kasus Menonjol di Pilkada 2020
Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Argo menambahkan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.
"112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," tandasnya.
(Awaludin)