JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, pada Kamis (3/12/2020). Dikabarkan, Wenny ditangkap bersamaan dengan sejumlah pihak yakni kontraktor dan timsesnya.
KPK melakukan penangkapan terhadap Wenny terkait dugaan kasus suap proyek dari kontraktor yang digunakannya dalam keperluan kampanye pilkada. Sebagaimana diketahui, Wenny kembali maju di Pilkada 2020 sebagai calon petahana.
Wenny Bukamo atau Letkol Sus (Purn.) Drs. H. Wenny Bukamo merupakan perwira TNI Angkatan Udara berpangkat menengah yang kini menjadi Bupati Banggai Laut ketiga, sejak pembentukan kabupaten tersebut pada 2013.
Wenny menjabat sebagai Bupati Banggai Laut terhitung sejak 17 Februari 2016 hingga sekarang, didampingi oleh Wakil Bupati Tuty Hamid. Wenny adalah putera daerah Banggai Laut yang lahir pada 60 tahun silam, yaitu pada 14 April 1960.
Saat ini dirinya kembali maju menjadi calon Bupati petahana bersama calon Wakil Bupati Ridaya La Ode Ngkowe. Dalam karir politiknya, Wenny berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Terjaring OTT, KPK Langsung Periksa Bupati Banggai Laut
Sebelumnya, dia pernah menjabat Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004. Masa kecilnya hingga duduk di bangku SMA dihabiskan di Kota Luwuk, Sulawesi Tengah.