JAKARTA – Polda Jawa Timur telah menangkap AD pelaku pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud di Pemakasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) lalu. Tersangka diketahui mengeluarkan ucapan bernada ancaman ‘bunuh’ terhadap ibunda Mahfud MD.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengapresiasi upaya Polri dalam hal ini Polda Jatim yang serius menangani kasus pengepungan rumah ibundanya oleh sekelompok orang.
“Sudah ditangkap satu orang, ditahan di Polda Jatim. Tadi malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu nanti digilir satu per satu,” Mahfud MD dalam cuitannya di akun pribadi Twitter, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Dinilai Tidak Beradab
Menurut Mahfud, Polri bekerja profesional dan memiliki semboyan Promoter, yakni profesional, modern dan terpercaya. “Itu bukan semboyan kosong, tapi juga didukung tekad, santific, dan teknologi,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: FPI Tegaskan Tak Terlibat Pengepungan Rumah Orangtua Mahfud MD
Mahfud mengaku sebelumnya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi, karena khawatir egois dan sewenang-wenang lantara punya jabatan.
“Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya. Khawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi, kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam,” kata Mahfud.