JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga Tangsel yang terpapar Covid-19. Jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 55 orang.
"Ada satu TPS khusus tambahan untuk warga kita yang terkena Covid-19, (lokasinya) di rumah lawan Covid-19 kita di Tandon, Ciater," kata Airin usai meninjau lokasi TPS 30, di Kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA: TPS Unik di Tangsel, Petugas KPPS Mengenakan Seragam Sekolah
Airin mengatakan bahwa di Tangsel sendiri, terdapat tempat yang dikhususkan untuk melakukan isolasi bagi warganya yang terpapar virus Covid-19, yakni rumah lawan Covid-19. Adapun, mereka yang dirawat yang di sana merupakan warga yang berstatus kondisi ringan hingga orang tanpa gejala (OTG).
BACA JUGA: Pilkada Tangsel Kekurangan 1.889 Lembar Surat Suara
Politikus Golkar itu bersyukur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan TPS khusus tersebut bagi mereka yang terpapar Covid-19. Sehingga, meskipun terkendala dengan kondisi kesehatan, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 ini.
"Sebetulnya yang terisi itu hampir 70-an. Tapi yang memiliki hak pilih itu, warga Tangsel sekitar data laporan terakhir malam, sekitar 55 orang," ujar dia.
(Rahman Asmardika)