Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Beliau Sedang Pemulihan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 14:58 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq saat di Polda Jabar (Foto: Sindonews/Agung)
Share :

BANDUNG - Agenda pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terpaksa ditunda menyusul ketidakhadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, hari ini, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) telah menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengakui, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah COVID-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Ditangkap Paksa jika Tidak Kooperatif

"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," ujar Hendy di Mapolda Jabar.

Meski begitu, Hendy menegaskan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan, ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan yang bersangkutan kini tengah dalam masa pemulihan.

"Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif, menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam masa pemulihan," ungkapnya.

Hendy pun mengaku, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada penyidik Ditreskrium Polda Jabar atas ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda tersebut melalui surat tertulis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya