JAKARTA - Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyatakan, rencananya akan ada 20 kuasa hukum yang bakal mendampingi Habib Rizieq guna menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Hampir 20 (kuasa hukum) rencana,” kata Aziz saat dihubungi Okezone, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq: Saya Tak Pernah Lari dan Sembunyi dari Panggilan Polisi!
Aziz menyampaikan, Habib Rizieq akan hadir ke Polda Metro Jaya sekiranya pukul 09.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemerimsaan.
“Pukul 09.00 pagi,” singkatnya.
Baca juga: Habib Rizieq Minta Polda Metro Jaya Tidak Perlu Kerahkan Pasukan
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, Sabtu (12/12/2020).
“Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa insyallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 (hari ini) di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya Insyaallah,” kata Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV.
Menurut Habib Rizieq kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku,” tegas Rizieq.
(Awaludin)