JAKARTA - Polda Metro Jaya siang ini, Selasa (15/12/2020) akan menggelar keterangan pers terkait tindak lanjut dari kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI di Jalan Tol Cikampek Km 50, beberapa hari lalu.
Tindak lanjut dari kasus penembakan laskar FPI sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyambangi kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat guna memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Kapolda Metro Janji Terbuka ke Komnas HAM Terkait Tewasnya Laskar FPI
Kapolda juga berjanji akan memberikan segala informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM guna menginvestigasi peristiwa tersebut.
Sementara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terbuka menjelaskan semua perspektif terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek. Komnas HAM akan mendalaminya secara detail.
"Pak Kapolda terbuka menjelaskan semua dari perspektifnya. Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspeknya, termasuk barang bukti, segala macam tadi sudah disepakati. Dan tadi ada kesepakatan karena waktu ini kan hanya terbatas ya, jadi permintaan keterangan ini belum selesai," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut ihwal apa saja yang telah dijabarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Taufan enggan menjawabnya lebih jauh. Menurutnya, hal-hal yang berkaitan tentang substansi kasus, akan dibeberkan nanti.
"Itu substansinya, jangan ditanya dulu. Kita dalami semua, tidak hanya mendalami kepada pihak kepolisian, juga dengan FPI kita tanya," ucapnya.
Terkait barang bukti, Taufan menjelaskan pihaknya mendapatkan banyak bukti-bukti yang berkaitan dengan periatiwa mencekam tersebut. Saat ini, Komnas HAM sedang sibuk mengumpulkan fakta yang ada di lapangan.
Ketika semua fakta sudah terkumpul, maka pihaknya akan langsung membuat kesimpulan dan rekomendasi. Untuk sekarang, Komnas HAM enggan menyimpulkan berbagai macam hal dikarenakan masih terlalu awal.
"Banyak lah (bukti), sekarang yang penting Komnas HAM akan terus jalan dengan tahapan-tahapan investigasinya, dari mulai para pihaknya, termasuk bukti lapangan, saksi-saksi yang ada di lapangan kan sudah kami dalami," ucapnya..
"Nanti kami akan kroscek juga data-data yang dimiliki para pihak. Nanti di ujungnya kita akan buat kesimpulan. Kalau sekarang terlalu dini. Kita belum bisa membuat kesimpulan apa-apa karena masalahnya tidak mudah, kita katakan a nanti b," katanya melanjutkan.
Dia menyebut tidak memberikan tenggat waktu terkait dengan investigasi kasus ini. Akan tetapi, dia memastikan akan merampungkan investigasinya secepa mungkin.
"Enggak ada dikasih deadline ya, tetapi kita berupaya secepat mungkin dan sekeras-kerasnya," ungkapnya.
(Amril Amarullah (Okezone))