JAKARTA - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, jika rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri atas penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bukanlah hasil final dalam kasus tersebut. Diketahui, rekonstruksi sendiri telah dilakukan pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, pengawas eksternal yang hadir hanya dari perwakilan Kompolnas.
Baca juga: Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Akan Minta Barang Bukti dari Komnas HAM
Kata Listyo, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya telah mengundang sejumlah pengawas eksternal seperti Media, Komnas HAM, Amnesty Internasional, Imparsial, dan Kompolnas.
"Dalam rekonstruksi malam yang kami lakukan profesional, transfaran, dan objektif, dan melibatkan rekan-rekan dari media, pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Amnesty Internasional, Imparsial, dan Kompolnas. Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," kata Listyo saat jumpa pers, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Periksa Wartawan sebagai Saksi Penembakan 6 Laskar FPI
Namun, kata dia, pihaknya menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Amnesty Internasional.
"Namun demikian kami hargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal," tuturnya.
Rekonstruki penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek telah dilakukan pada pada Senin 14 Desember 2020 dini hari. Sebanyak 11 adegan diperagakan. Rekonstruksi diawali dari lokasi pertama di Bundaran Hotel Novotel.
Enam laskar FPI yang tewas yakni, Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, Muhammad Suci Khadavi.
(Awaludin)