Langgar Prokes Covid-19, Puluhan Warga Bersihkan Kuburan Selama 3 Hari

Hana Purwadi, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 20:20 WIB
Warga saat membersihkan makam di Purbolinggo (foto: iNews/Hana)
Share :

"Dokumen pribadi berupa KTP atau SIM-nya kami lakukan penahanan sebagai jaminan mereka. Setelah tiga hari melakukan pembersihan makam, baru jaminannya akan dikembalikan kepada pemiliknya," tambahnya.

Ia pun berharap sangsi ini bisa membuat mereka jera, dan disiplin menjalankan 3 M, salah satunya adalah memakai masker.

"Operasi yustisi ini bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid 19, dan mengedukasi warga pentingnya 3M," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya