Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Pastikan Akan Terbuka kepada Komnas HAM

Helmi Syarif, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 17:58 WIB
Foto: Illustrasi Sindo
Share :

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan akan selalu memberikan akses bagi Komnas HAM untuk membuat penyelidikan kasus penyerangan anggota kepolisian, yang menewaskan enam orang anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Riyan mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab penyidikan dari kasus tersebut tidak ingin menutup-nutupi kasus tersebut.

“Kami pastikan, sebagai tim penyidik akan selalu dan tetap koperatif dengan semua pihak,” katanya di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Baca juga:  PA 212 Harap Komnas HAM Independen Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

Andi menjelaskan, sebagaimana dapat dilihat secara terbuka akses secara terbuka diberikan kepada Komnas HAM, dan juga langsung diperiksa terkait barang bukti mobil dan ini menjadi momen kalau pihak kepolisian sangat koperatif mengikuti permintaan dari komnas ham baik itu undangan wawancara dan menunjukan barang bukti.

“Tentu ini saya pastikan terlaksana ke depan tidak ada yang kami tutupi,” tukasnya.

Baca juga:  Usai Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Komitmen Terus Lakukan Investigasi

Seperti diketahui, anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran adanya penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata api, peluru, sebilah katana, celurit dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Habib Rizieq.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya