500 Anak di Bawah Umur di Kalbar Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Uun Yuniar, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 18:00 WIB
Prostitusi online saat digerebek KPPAD Kalbar dan polisi.(Foto:iNews)
Share :

PONTIANAK - Sekitar 500 anak di bawah umur di Kalimantan Barat (Kalbar), di antaranya di Kota Pontianak, diduga terlibat jaringan prostitusi online.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar sepanjang Januari hingga Desember 2020, 95 persen merupakan anak di bawah umur.

Berawal dari tidak punya ponsel untuk belajar daring, ratusan anak-anak SMP dan SMA dari keluarga ekonomi rendah rela menjajakan dirinya demi mendapatkan ponsel alias HP.

Baca Juga: Ingin Berkencan dengan Artis, Ini Harga yang Ditawarkan Pasutri Mucikari

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, fakta tersebut didapat setelah pihakna melakukan investigas terkait maraknya prostitusi online di Kota Pontianak sejak 4 bulan belakangan. "Jaringan prostitusi online ini sudah menggurita, dan melibatkan anak-anak di bawah umur," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya