Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Membungkam Kebenaran
“Dugaan kami, hukum digunakan sebagai alat politik untuk membungkam para penyeru kebenaran dan keadilan,” tukasnya.
Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.
Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.
"Ada dua hal yang dilaporkan, pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," ujar Zaenal Arifin.
(Sazili Mustofa)