Munarman Dilaporkan Polisi, PA 212: Bisa Saja Laporkan Balik

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 15:06 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan bisa saja pelapor Munarman dilaporkan balik.(Foto:Dok Okezone)
Share :

 JAKARTA - Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, angkat bicara perihal dilaporkannya Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke polisi. Munarman dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Menurut Novel, bisa saja Munarman melaporkan kembali pihak Barisan Kesatria Nusantara ke polisi lantaran telah dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik.

“Menurut saya, bisa saja ustadz Munarman melaporkan balik ulah oknum-oknum ormas tersebut, agar ormas tidak melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Novel saat dihubungi, Selasa (21/12/2020).

Baca Juga: Munarman Dipolisikan, FPI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Membungkam Kebenaran

Novel menyayangkan pelaporan terhadap Munarman oleh Barisan Kesatria Nusantara ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, adanya laporan itu justru memicu terjadinya provokasi di tengah pengungkapan fakta terkait penembakan terhadap enam laskar FPI oleh pihak kepolisian. “Juga membuat provokasi, padahal semua dalam proses dari komnas HAM,” tegas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya