PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang hingga 20 Januari 2021

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Kamis 24 Desember 2020 09:13 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah wilayah Bodebek, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No : 443/Kep.860-hukham/tentang perpanjangan kesembilan PSBB proporsional wilayah Bodebek yang diterbitkan 23 Desember 2020, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB proporsional dalam skala mikro sesuai level kewaspadaan daerah masing-masing.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, perpanjangan PSBB ini juga dilakukan karena masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Apalagi dalam satu bulan terakhir ini mengalami kenaikan cukup sigifikan.

”Kasus masih cenderung tinggi, maka diperpanjang PSBB untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan dalam menekan penyebaran corona,” ujarnya, Kamis (24/12/2020).

Alamsyah menjelaskan, pihaknya bersama kepolisian, TNI serta unsur masyarakat terus melakukan operasi protokol kesehatan. Baik itu menyasar kawasa industri, perkantoran, tempat usaha hingga lingkungan warga.

”Tetap diminta disiplin protokol kesehatan, untuk tetap jalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Perpanjang PSBB hingga 3 Januari 2021

Alamsyah juga berharap agar kasus corona di Kabupaten Bekasi bisa kembali turun bahkan hilang. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran corona, mulai dari melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan saling mengingatkan untuk memamai masker dan mencuci tangan.

Sementara itu data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 118 orang. Sementara pasien yang sembuh bertambah 80 orang. Untuk kasus meninggal dunia tidak ada penambahan yakni 152 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya