Waspada Varian Baru Covid, Semua Pendatang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina

Arif Budianto, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 20:28 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BANDUNG - Epidemiologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Panji Fortuna Hadisumarto meminta pemerintah melakukan karantina secara ketat, kepada masyarakat yang baru tiba dari luar negeri. Langkah itu penting dilakukan untuk meminimalisir masuknya varian baru virus Covid-19 dari Inggris.

"Sebenarnya kebijakan pintu masuk tidak perlu banyak berubah, tapi isolasi atau karantina penting dilakukan bagi mereka yang sudah melakukan perjalanan dari Inggris atau negara lainnya yang sudah ada bagian virus baru," kata Panji, Minggu (27/12/2020).

Baca juga:  BNPB Catat Ada 60 kabupaten dan Kota Tergolong Risiko Tinggi Covid-19 

Panji menambahkan, kebijakan karantina juga mestinya dilakukan terpusat. Tidak dianjurkan melakukan karantina mandiri. Karena, bila masyarakat melakukan karantina mandiri, akan sulit dideteksi.

"Karena sulit tentukan kepatuhan seseorang. Besar kemungkinan kebocoran kalau mandiri, mestinya wajib semua orang dari luar negeri selama dua pekan, sambil dilakukan tes PCR," beber dia.

Baca juga:  Hadapi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Diminta Batasi Mobilitas Sosial 

Kendati begitu, menurut dia, adanya varian baru virus tidak mesti ditanggapi dengan melakukan lockdown. Karena pada dasarnya, penyebaran di dalam negeri lebih banyak ketimbang transmisi dari luar negeri.

"Kita tetap harus waspada, karena ada dugaan virus ini lebih cepat ditularkan sampai 70% lebih cepat. Jadi ini bisa menjadi ancaman, karena kondisi Indonesia saat ini belum terkendali dengan baik. Kalau sampai menyebar. Ini manjadi beban tembahan," beber Panji.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya