Berani Melanggar Prokes, Anda Langsung Terbaring di Keranda Jenazah

Catur Edi Purwanto, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 11:11 WIB
Para pelanggar prokes diarah menggunakan keranda jenazah/Foto: tangkapan layar (Catur Edi Purwanto-iNews)
Share :

Ketegasan Gugus Tugas Covid-19 menggemparkan para pedagang yang berkerumun. Mereka tidak menyangka akan ada razia prokes.

Hukuman masuk keranda jenazah digunakan untuk mengingatkan kepada pedagang bahwa mengabaikan prokes bisa berakibat kematian.

Kabag Ops Polres Purbalingga AKP Pujiono mengatakan razia prokes di lingkungan pasar hewan Kabupaten Purbalingga akan terus dilakukan. Tujuannya agar pedagang dan pembeli benar-benar menegakkan disiplin warga.

"Razia protokol kesehatan akan digelar tak hanya di pasar hewan, namun akan menyasar ke sejumlah tempat keramaian di Purbalingga," kata Pujiono, Senin (28/12/2020).

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya