JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminta pemerintah untuk menunda kelanjutan program kartu prakerja. Sebab, KPK menemukan sejumlah permasalahan yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara pada program kartu prakerja tersebut.
Salah satu yang menjadi permasalahan dalam program kartu prakerja yakni, adanya biaya face recognition yang cukup tinggi. Dengan adanya penundaan program kartu prakerja tersebut, KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp30,8 miliar.
"Pada kajian kartu prakerja, selain memberhentikan sementara program ini, rekomendasi KPK juga berdampak pada penyelamatan uang negara sebesar Rp30,8 miliar akibat penghilangan tahapan face recognition," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konpers kinerja KPK 2020 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi dengan Nilai Total Rp24,4 Miliar Sepanjang 2020
Alex, sapaan karib Alexander mengatakan, KPK sangat menyoroti kebijakan pemerintah terkait program jaring pengaman sosial. Program ini, kata Alex, bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 secara langsung dalam bentuk sembako maupun uang tunai.