JAKARTA - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro menyatakan, segera menemui Habib Rizieq Shihab pasca pemerintah mengumumkan pembubaran dan melarang seluruh kegiatan FPI.
"Saya mau ketemu Habib Rizieq dulu ya, nanti saya telepon ya," ucap Sugito saat dihubungi Okezone lewat sambungan telepon, Rabu (30/12/2020).
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menghentikan seluruh kegiatan FPI. Larangan tersebut tertuang dalam keputusan bersama menteri.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri itu, di antaranya menyatakan FPI sebagai organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas. Sehingga secara de jure telah bubar.
Meski secara de jure telah bubar, pemerintah menganggap FPI masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.