BUENOS AIRES -Senat Argentina pada Rabu (30/12/2020) mengambil suara untuk melegalkan aborsi, menjadikannya negara Amerika Latin pertama yang melakukannya. Keputusan itu dipandang sebagai kemenangan bagi aktivis hak perempuan atas keberatan dari Gereja Katolik.
Legalisasi aborsi sangat jarang terjadi di wilayah di mana Gereja telah memegang kendali budaya dan politik selama berabad-abad. Sebelumnya, aborsi diizinkan atas permintaan hanya di Kuba, Uruguay, dan sebagian Meksiko.
BACA JUGA: Pengawal Presiden Filipina Diimunisasi dengan Vaksin Covid-19 Selundupan
Pemungutan suara yang ketat digelar pada pukul 4 pagi setelah debat panjang yang berlangsung sepanjang malam. Dalam pemungutan suara 38-29 dengan satu abstain, Senat mendukung proposal pemerintah untuk mengizinkan aborsi hingga minggu ke-14 kehamilan. Majelis rendah telah menyetujuinya bulan ini.
Hasilnya dibacakan, kerumunan ribuan orang yang mendukung RUU itu meledak dengan sorak-sorai di luar gedung Senat di Buenos Aires, mengibarkan bendera hijau yang mewakili kampanye mereka. Asap hijau membubung dalam cahaya fajar di atas kerumunan.