JAKARTA - Program vaksinasi Covid-19 bakal segera dilakukan di Indonesia. Namun, ada sejumlah orang dengan riwayat tertentu yang tidak boleh divaksin.
Menukil dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, ada sejumlah proses yang dilalui. Petugas akan melakukan skrining sebelum vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Jakarta Akan Terima 120.500 Vaksin Covid-19
Bakal ada sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam format pemberian vaksinasi terhadap masyarakat.
1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?
2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?
3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?
4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?