Dapat 38.400 Vaksin Covid-19, Pemprov Jabar Dahulukan Tenaga Kesehatan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2021 00:02 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

BANDUNG - Provinsi Jawa Barat bakal mendapatkan 38.400 dosis vaksin Covid-19 Sinovac pada Selasa 5 Januari 2021. Puluhan ribu dosis vaksin tersebut diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan pandemi Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad memastikan, vaksin tersebut bakal diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar.

"Vaksin tahap pertama kurang lebih 38.000 dosis untuk tenaga kesehatan, pengiriman rencananya tanggal 5 Januari," kata Daud kepada wartawan, Senin (4/1/2021).

Baca juga:  Sultan HB X: Vaksinasi Covid-19 di DIY Mulai 14 Januari Dahulukan Nakes 

Menurut Daud, dari 1,2 juta vaksin Sinovac yang telah resmi dilepas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Minggu 3 Januari 2021 kemarin itu, Provinsi Jabar mendapatkan jatah total sebanyak 97.080 dosis.

"Tahap I 38.400 dosis, sementara untuk tahap II 58.680 yang tanggal pengirimannya masih dikonfirmasi," ujarnya.

Baca juga:  Vaksin Covid-19, Hotman Paris: Terlalu Berat Kalau Dikasih Gratis Semua

Terkait alur distribusi, Daud menuturkan, vaksin tersebut akan diterima terlebih dahulu oleh Dinkes Provinsi Jabar kemudian disalurkan kepada dinkes kabupaten/kota kemudian diberikan kepada sejumlah layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit.

"Kita di Satgas kan ada divisi logistik, kami siapkan gudang penyimpanan dan membantu dinkes persiapan distribusi ke kabupaten/kota," tutur Daud.

Disinggung soal jadwal vaksinasi tenaga kesehatan, Daud mengaku belum mendapatkan laporan. Namun, kata Daud, jadwal vaksinasi nantinya ditentukan oleh dinkes kabupaten/kota. "Jadwalnya sudah (ada) di dinkes," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah memetakan kebutuhan vaksin Covid-19 untuk warga Jabar yang menjadi sasaran vaksinasi. Berdasarkan hasil pemetaan, Provinsi Jabar membutuhkan 72 juta dosis vaksin Covid-19.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya