PSBB Ketat, Operasional Transjakarta Berakhir Pukul 20.00 WIB Hari Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 05:09 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

"Menetapkan pemberlakukan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan Sosial Berskala Besar sejak tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Januari 2021," kata Anies Baswedan saat jumpa pers, Sabtu 9 Desember 2021.

Baca Juga : Terjadi Longsor di Puncak Bogor, Petugas Tutup Jalur Tugu Selatan Gunung Mas

Anies mengatakan, keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan.

Dia mengungkap, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020 lalu, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan. Saat itu terjadi lonjakan kasus setelah ada libur panjang Tahun Baru Islam pada pertengahan Agustus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya