JAKARTA - Satu tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab PCR yang dilakukan pihak KPK terhadap para tahanan pada Senin 18 Januari 2021.
"Dari hasil swab PCR yang dilakukan 18 Januari 2021 terhadap sisa tahanan yang berada di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini 19 Januari 2021 dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2021).
Baca Juga: Beralih Jadi Bandar Judi Togel Gara-Gara Pandemi Covid-19, 2 Pedagang Ditangkap
Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada 19 tahanannya terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, 6 orang tahanan sudah dinyatakan negatif serta sisanya masih harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini Selasa (19/1/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah di nyatakan negatif Covid 19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.