Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Alami Gejala Diminta Segera Melapor

Bima Setiyadi, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 16:42 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera melapor bila mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi. 

Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.

"Jika ada KIPI atau gejala apapun pascavaksinasi baik ringan maupun berat segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat atau lapor ke Posko Jakarta Tanggap Covid-19 melalui telepon 112 dan 081-112-112-112 atau pesan whatsapp di nomor 0813-8837-6955. Selain itu, bisa juga hubungi 119 ext 9," tulis akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta yang dikutip Rabu (20/1/2021).

Hasil pelacakan dilaporkan kepada kelompok kerja (Pokja)/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke Dinas Kesehatan kota atau kabupaten untuk dilakukan pelacakan.

Baca juga: TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke Serengseng Sawah

KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian masyarakat, harus segera di respon, di investigasi dan dilaporkan melalui web https://keamananvaksin.kemkes.go.id/

"Tindak lanjut dengan pengobatan dan perawatan jika diperlukan. Komunikasi dan perbaikan layanan," jelas akun instagram itu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya