BOGOR - Sebanyak 619 aparat kepolisian disebar ke 795 RW se-Kota Bogor. Mereka akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang terus meningkat.
"Kami dari kepolisian akan mencurahkan pekerjaan kami untuk melawan berjuang menekan tingginya angka Covid-19. Sinergritas diantara kami tentunya sampai di level RW sebagai sebagai basis terdepan bersama RT untuk klaster-klaster keluarga dipemukiman itu bisa ditekan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Kamis (21/1/2021).
Susatyi menambahkan, tugas utama personelnya itu melakukan pembinaan bersama aparatur wilayah setempat untuk memberikan pemahaman terkait covid-19. Juga mengawasi jika ada pelanggaran dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.
"Ini tugas preemtif dan preventif. Kami berusaha mengkolaborasikan. Ada 5M yang kami lakukan. Satu mendengar, kedua melihat, ketiga membina, keempat membantu kelima mengkoordinasikan," tuturnya.
Untuk penegakan hukumnya, tambah Susatyo, pihaknya mempunyaii tim Pemburu Pelanggar PPKM yang terdiri dari aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Tim itu diturunkan jika mendapat laporan dari polisi RW ditemukan pelanggaran maupun lainnya.