Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, selama pandemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang karena khawatir terjadi penularan virus.
Baca Juga : Pelarangan WNA Datang ke Indonesia Diharapkan Bisa Cegah Masuknya Mutasi Virus Corona
"Selama masa pandemi ini Forkopimcam tidak mengeluarkan perizinan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya.
Usai menghentikan kegiatan adu ketangkasan domba itu, polisi meminta keterangan terhadap panitia dan kepala desa setempat.
Baca Juga : Jokowi Sebut Penerapan PPKM Tak Tegas dan Tak Konsisten
(Erha Aprili Ramadhoni)