JAKARTA - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Kramat III, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur direncanakan akan dipakai sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 masih menunggu persetujuan dinas terkait. Kabar penggunaan RTH itu pun sudah santer beredar di media massa.
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan RTH yang ingin dijadikan lahan TPU khusus Covid-19.
"Belum ada info dari Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), kita masih menunggu arahan dari Dinas," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Kasus Corona Meningkat, Polisi Keliling Pasar hingga Terminal Bagikan Masker
Kendati demikian, Fajar tidak menampik bahwa Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki dua lahan kosong di Jalan Kramat III wilayah RW 02, Kelurahan Lubang Buaya. Dua lahan itu memiliki luas masing-masing 3.7 hektare yang lokasinya di sepanjang aliran Kali Sunter, dan 5 ribu meter persegi di sepanjang aliran PHB TMII.