“Saya sedang koordinasi dengan KumHAM untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut Zudan pun membenarkan kemungkinan adanya perbedaan sistem kewarganegaraan membuat sejumlah oknum WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya.
Seperti diketahui Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Sementara negara lain seperti Amerika Serikat mengakui adanya dwi kewarganegaraan. “Iya mungkin (faktor itu),” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
”Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa (2/2/2021).
(Sazili Mustofa)