JAKARTA - Pasar Muamalah Depok menyita perhatian, karena kontroversi pembelian barang menggunakan dinar dan dirham bukan rupiah. Menindaklanjuti kabar yang viral tersebut, Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi pada Selasa (2/2/2021).
Kabar penangkapan itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dia menjelaskan penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. "Iya benar," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang Gunakan Dirham Bisa Dipenjara 1 Tahun
Dirangkum dari berbagai sumber, Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 21 November 1962. Dia merupakan alumni Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pada 1996 Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia yang dimanfaatkan untuk studi banding perlindungan konsumen serta menempuh S2 Public Affairs di Department of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia.
Baca Juga: Bazar Gunukan Dinar Dirman sebagai Alat Transaksi Ada di Depok, Juga Terima Pembayaran dengan Rupiah
Zaim Saidi belajar lebih lanjut tentang muamalat dan tasawuf pada tahun 2005-2066 langsung kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.
(Sazili Mustofa)