Nasib PPKM Tunggu Hasil Evaluasi Penanganan Covid-19

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 15:17 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Tiga hari lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid dua, akan berakhir. Seperti diketahui PPKM jilid dua ini diberlakukan sejak tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan ini diambil setelah PPKM jilid pertama yang diberlakukan tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 belum secara maksimal menurunkan kasus covid-19. Selanjutnya nasib PPKM masih belum diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Belum diputuskan, karena akan dibahas pada tanggal 7 Februari 2021,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Baca juga:  PPKM Skala Mikro Dilaksanakan 9 Februari 2021

Dia mengungkapkan, bahwa jika dari hasil evaluasi data kasus covid-19 masih tinggi maka tidak menutup kemungkinan PPKM diperpanjang.

“Harus dilihat evaluasinya. Jika kurva terus naik apakah tajam maupun naik landai, maka kemungkinan akan diperpanjang. Kita mengendalikan penyebaran ini dengan membatasi kerumunan dan mobilitas,” tuturnya.

 Baca juga: Seluruh Daerah Baiknya Belajar Penerapan PPKM di Jakarta dan Jabar

Ditanyakan apakah akan ada ketentuan-ketentuan yang diperlonggar jika PPKM diperpanjang, Syafrizal kembali belum dapat memastikannya.

“Masih dievaluasi. Kan evaluasi dua mingguan. Data ditarik tanggal 7,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya