JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, untuk penduduk usia 60 ke atas atau kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).
Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah ‘memperhitungkan keadaan darurat’. Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 tersebut ditandatangani Kepala BPOM Penny Lukito.
Baca juga: Menko Luhut Targetkan Vaksinasi 70 Juta Orang hingga Semester I-2021
Persetujuan BPOM merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan Bio Farma bernomor: EREG10040912100012 tentang perubahan obat Coronavac (vaksin Sinovac).
Perubahan dimaksud mencakup dua hal. Pertama, perubahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Kedua, penambahan interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tiba Lagi, Petugas Layanan Publik hingga TNI Segera Disuntik
Merespon hal ini, Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta agar Kementerian Kesehatan segera memberikan vaksin vaksin Covid-19, atau Coronavac dari Sinovac kepada para penduduk usia 60 tahun keatas.