Sidang Pemakzulan Trump Dimulai dengan Debat

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 05:12 WIB
Sidang pemakzulan mantan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)
Share :

 WASHINGTON - Sidang pemakzulan kedua mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dengan tuduhan menghasut serangan terhadap Gedung Kongres Amerika, Capitol Hill, dimulai dengan debat di Senat pada Selasa (9/2).

Trump menjadi Presiden pertama AS yang menghadapi persidangan pemakzulan setelah tidak lagi menjabat.

Diketahui, serangan bulan lalu di Gedung Kongres AS mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dipimpin oleh Demokrat dengan dukungan 10 anggota Dewan dari Partai Republik, untuk mendakwa Ppresiden saat itu Trump untuk kedua kalinya yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah AS.

Anggota DPR dari Partai Demokrat yang mengadili kasus ini di hadapan juri para senator AS mengatakan Trump menghasut serangan yang menewaskan lima orang, termasuk seorang anggota polisi gedung Capitol.

(Baca juga: Pegangan Tangan untuk Terakhir Kalinya, Pasangan yang Menikah Selama 70 Tahun Ini Tutup Usia karena Covid-19)

Mereka akan menggunakan kata-kata dan video Trump dari kerusuhan itu untuk mencoba mempengaruhi juri.

Dengan 100 anggota Senat yang terbagi rata ke dalam dua kubu, Fraksi Demokrat membutuhkan 17 senator Republik untuk bergabung dengan mereka agar bisa memberikan suara dan menjatuhkan vonis hukuman pada diri mantan Presiden Trump.

Tapi kata “mantan” adalah inti dari strategi Partai Republik, seperti disampaikan oleh Senator Rand Paul dari partai itu.

“Jika terdakwa bukan lagi Presiden, di mana kekuatan konstitusional untuk memakzulkan dia? Warga negara tidak bisa dikenakan pemakzulan. Pemakzulan adalah untuk menyingkirkan seseorang dari jabatannya, dan tertuduh di sini sudah meninggalkan jabatannya,” terang Paul.

(Baca juga: Unik, Pria Ini Bersahabat dengan Angsa Selama 37 Tahun)

Fraksi Republik sudah dikalahkan dalam pemungutan suara penentuan konstitusionalitas sidang ini, tetapi hasil 55-45 suara ini tetap tidak membuat Fraksi Demokrat bisa mencapai mayoritas 67 suara yang disyaratkan untuk memakzulkan mantan presiden ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya